Anti Gratifikasi dalam SPMB SD Negeri 1 Sindang Tahun Ajaran 2025/2026
SD Negeri 1 Sindang Berkomitmen pada Integritas, Keadilan, Kejujuran, Transparansi, dan Akuntabilitas
Dalam rangka membangun generasi penerus bangsa yang berkarakter dan memajukan pendidikan Indonesia, SD Negeri 1 Sindang dengan tegas menyatakan sikap anti gratifikasi dalam bentuk apapun terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.
Kami berkomitmen penuh untuk menyelenggarakan proses penerimaan peserta didik yang adil, jujur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sekolah ini tidak menerima, memberi, maupun memfasilitasi gratifikasi dalam bentuk uang, hadiah, jasa, atau bentuk lainnya dari pihak manapun terkait proses penerimaan peserta didik.
Mengapa Anti Gratifikasi Penting?
Gratifikasi dapat mencederai nilai integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan. Dengan menghindarinya, kita bersama dapat memastikan bahwa penerimaan peserta didik berlangsung sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku, tanpa memihak atau membedakan siapa pun.
Komitmen Sekolah
- Menyelenggarakan penerimaan peserta didik dengan asas keadilan dan transparansi.
- Menolak tegas segala bentuk gratifikasi dari pihak mana pun.
- Memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ajakan Bersama
Kami mengajak seluruh pihak, termasuk orang tua, calon peserta didik, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai integritas, kejujuran, dan transparansi dalam pelaksanaan SPMB di SD Negeri 1 Sindang.
Kontak Pengaduan
Apabila terdapat pelanggaran terkait gratifikasi, dapat melaporkannya langsung kepada pihak sekolah agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.
SD Negeri 1 Sindang - Sekolah Berintegritas untuk Pendidikan Indonesia yang Maju dan Berkarakter